Breaking News

AMI Adukan Selebgram Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya Terkait Lagu yang Dinilai Bermuatan Vulgar

Icha Chellow-(photo by memorandum c .id)


 Surabaya – Selebgram yang juga berprofesi sebagai penyanyi dan disc jockey (DJ), Icha Chellow, diadukan ke Polrestabes Surabaya terkait lagu berjudul Gapapa yang disebut merupakan modifikasi dari lagu karya pedangdut Anisa Bahar. Lagu tersebut dipersoalkan karena dinilai mengandung lirik vulgar dan dianggap tidak layak dikonsumsi publik, terutama anak-anak.

Pengaduan disampaikan oleh organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026).

Ketua AMI, Baihaqi Akbar, mengatakan pihaknya melaporkan Icha Chellow karena menilai lagu yang dinyanyikan selebgram asal Mojokerto tersebut telah dimodifikasi dengan lirik yang mengandung unsur pornografi.

"Iya betul mengadukan Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu. Terkait lagu yang dinyanyikan yang menurut kami kurang sopan," ujar Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Baihaqi, langkah hukum itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari beredarnya lagu tersebut di tengah masyarakat. Ia menilai konten lagu yang mengandung kata-kata vulgar berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap anak-anak maupun remaja.

"Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depan Indonesia. Lagu itu sangat tidak pantas didengar karena sarat dengan bahasa-bahasa pornografi," katanya.

Dalam pengaduannya, AMI mendasarkan laporan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi. Meski demikian, hingga saat ini pengaduan tersebut masih berada pada tahap penyampaian laporan kepada pihak kepolisian dan belum merupakan penetapan adanya tindak pidana.

Baihaqi berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan, termasuk Icha Chellow sebagai pihak yang diadukan serta pihak yang memproduksi lagu tersebut.

"Bukan hanya memeriksa Icha Chellow, tetapi juga pihak yang memproduksi lagu tersebut. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi jelas," ujarnya.

Selain menempuh jalur hukum, AMI juga berencana menggelar aksi penggalangan tanda tangan di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya. Aksi tersebut bertujuan mengajak masyarakat memberikan dukungan agar kepolisian menangani laporan tersebut secara serius.

"Kami nanti hari Minggu di Tugu Pahlawan akan menggelar penggalangan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Baihaqi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Icha Chellow maupun pihak yang memproduksi lagu tersebut terkait pengaduan yang disampaikan AMI. Polisi juga belum memberikan pernyataan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.(red/lis)

© Copyright 2022 - Berita Kasus