MADURA-Setelah ditemukan meninggal dunia di kawasan pesisir Pulau Saur, Desa Saursaebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep.
Korban yang berusia 25 tahun itu ditemukan sehari sebelum dimakamkan, tepatnya pada Jumat (26/6), di sekitar batu karang di tepi pantai. Agus diduga meninggal akibat terseret arus laut saat mencari ikan di perairan sekitar Pulau Sapeken.
Sebelumnya, Agus dilaporkan hilang oleh sang istri setelah tak kunjung pulang dari melaut. Laporan orang hilang tersebut tercatat dalam Nomor: STLK/B/01/VI/ITUK.7.1.1/2026/Polsek tertanggal 24 Juni 2026.
Sejak laporan diterima, proses pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur. Personel Polsek Sapeken bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), pemerintah Desa Saseel, pemerintah Desa Saursaebus, serta masyarakat setempat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi hilangnya korban.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (26/6). Seorang nelayan yang baru kembali dari melaut menemukan sesosok mayat tergeletak di pesisir Dusun Tanjung Limau, Desa Saursaebus. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat dan warga sekitar.
Mendapat informasi itu, anggota Polsek Sapeken bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah proses identifikasi dilakukan, pihak keluarga memastikan bahwa jasad tersebut adalah Agus yang beberapa hari sebelumnya dinyatakan hilang.
Jenazah kemudian dievakuasi dari lokasi penemuan dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Sapeken Iptu Wiyono Aris Sasongko mengatakan, pencarian terhadap korban telah dilakukan selama beberapa hari dengan melibatkan berbagai unsur. Korban diketahui hilang saat melaut sehingga fokus pencarian diarahkan ke wilayah perairan dan pesisir sekitar Sapeken.
"Korban ditemukan warga di tepi pantai dalam kondisi sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Aris menjelaskan, pihak kepolisian tidak dapat memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal itu karena keluarga menolak dilakukan visum sehingga penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis.
Menurutnya, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.
"Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga menyatakan tidak menuntut proses hukum serta menolak dilakukan visum terhadap jenazah," pungkasnya.(red/lis)

Social Header