Breaking News

DPR Soroti Rentetan OTT Bupati, Kemendagri Diminta Perkuat Pendidikan Integritas


Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan kepala daerah.-(photo by memorandum)


JAKARTA
– Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah bupati dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Menurut Eka, rangkaian penindakan tersebut menjadi tanda bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu diperkuat. Ia menilai pembinaan terhadap kepala daerah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menyentuh penguatan integritas dan penerapan tata kelola yang bersih.

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga perlu memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal menjabat," ujar Eka.

Ia menyebut dalam satu bulan terakhir KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah. Mereka yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.

Eka mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi perhatian utama agar praktik serupa tidak kembali terjadi di berbagai daerah.

"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik korupsi sejak awal agar tidak terus berulang," katanya.

Selain memperkuat pengawasan, Eka mendorong Kemendagri menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai program rutin bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pembekalan integritas tidak boleh hanya dilakukan ketika kepala daerah baru dilantik, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan selama masa pemerintahan berlangsung.

"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin dengan melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Ia menambahkan, praktik korupsi di daerah memiliki dampak luas karena tidak hanya menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Eka berharap rentetan OTT terhadap kepala daerah menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan budaya integritas yang terus dibangun, ia berharap potensi penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.(red/lis)

© Copyright 2022 - Berita Kasus