Breaking News

Pemkot Kediri Salurkan BLT Rp4,5 Miliar untuk 2.000 Warga Rentan

Proses penerimaan BLT di Kota Kediri.(radar kediri)


Kediri
– Sebanyak 2.000 warga Kota Kediri mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Kediri. Bantuan senilai total Rp4,5 miliar tersebut menyasar kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Penerima bantuan berasal dari berbagai kelompok, mulai dari lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak yatim piatu, hingga warga miskin.

Penyaluran BLT dilakukan secara nontunai melalui virtual account Bank Jatim. Dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima sehingga proses pencairan lebih aman dan transparan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Besaran bantuan yang diterima setiap kelompok berbeda-beda sesuai hasil asesmen kebutuhan penerima.

“Nilainya memang tidak sama untuk masing-masing kelompok,” ujar Imam saat meninjau proses penyaluran bantuan di Kecamatan Pesantren.

Berdasarkan data Dinsos Kota Kediri, rincian penerima dan nominal bantuan yang diberikan yakni:

  • Penyandang disabilitas berat: Rp6 juta per orang dengan kuota 60 penerima

  • Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH): Rp3,5 juta per anak dengan kuota 10 penerima

  • Warga miskin/fakir miskin: Rp1 juta per penerima dengan jumlah sekitar 2.000 orang setelah proses verifikasi

  • Lansia: Rp1 juta per penerima dengan kuota 533 orang

  • Anak yatim piatu: Rp600 ribu per penerima dengan kuota 1.405 anak

Imam menegaskan, proses penentuan penerima dilakukan melalui verifikasi berlapis dengan melibatkan pemerintah kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Untuk kelompok warga miskin dan lansia, salah satu syarat utama penerima adalah masuk dalam desil 1 hingga 3 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Kami melakukan verifikasi ketat dengan melibatkan kelurahan untuk memastikan akurasi data," jelas Imam.

Khusus penerima lansia, batas usia minimal yang ditetapkan adalah 65 tahun. Sementara untuk kategori ABH, penentuan penerima tidak menggunakan indikator desil karena memiliki kriteria khusus.

Program BLT ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kediri memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan penerima.

Cara Mengusulkan Bantuan Sosial Melalui Aplikasi

Selain melalui pendataan pemerintah daerah, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial juga dapat mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Masyarakat dapat menggunakan fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos dengan langkah sebagai berikut:

  1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store dan memastikan aplikasi berasal dari Kementerian Sosial RI.

  2. Membuat akun baru dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta email aktif.

  3. Mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP untuk proses verifikasi identitas.

  4. Menunggu proses verifikasi akun oleh Kemensos.

  5. Setelah akun aktif, masuk ke menu Daftar Usulan.

  6. Memasukkan data calon penerima bantuan.

  7. Mengunggah foto kondisi rumah sebagai bahan pendukung verifikasi.

  8. Menyimpan pengajuan untuk kemudian diverifikasi oleh pihak terkait.

Mengenal Kategori Desil Penerima Bantuan

Dalam sistem DTSEN, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelompok atau desil. Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah berada pada desil awal.

Pembagian kategori tersebut antara lain:

  • Desil 1: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat miskin

  • Desil 2–4: masyarakat miskin dan rentan miskin

  • Desil 5–10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi

Pemerintah menggunakan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran.(red/lis)

© Copyright 2022 - Berita Kasus