Kediri, beritakasus.online 22 Februari 2026 — Perum Perhutani KPH Kediri mempercepat tahapan administratif pengajuan lahan hutan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri. Proses ini dijalankan melalui koordinasi intensif bersama Kodim 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta instansi teknis terkait.
Usulan awal pemanfaatan kawasan hutan diajukan untuk dua desa di Kecamatan Puncu. Menindaklanjuti hal tersebut, tim perencanaan Perhutani melakukan evaluasi lapangan yang meliputi pengecekan batas kawasan, pengukuran teknis, verifikasi dokumen, serta kajian terhadap aspek lingkungan dan legalitas. Seluruh hasil pemeriksaan telah dirangkum sebagai bahan pertimbangan teknis sebelum diteruskan ke Kementerian Kehutanan.
Secara kewenangan, persetujuan penggunaan kawasan hutan negara berada pada kementerian, sedangkan Perhutani memberikan rekomendasi teknis berdasarkan hasil kajian lapangan. Tahapan ini menjadi krusial untuk memastikan rencana pembangunan gerai KDMP tidak bertentangan dengan aturan tata kelola hutan dan tetap menjaga fungsi ekologisnya.
Administratur KPH Kediri menyampaikan bahwa percepatan dilakukan tanpa mengabaikan prosedur hukum. Koordinasi juga dilakukan dengan Divisi Regional Jawa Timur serta jajaran pusat guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum izin diterbitkan.
Selain dua desa di Puncu, terdapat tambahan usulan lokasi di Kecamatan Mojo dan Semen yang saat ini masuk tahap sinkronisasi awal untuk peninjauan teknis lanjutan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, keberadaan gerai KDMP di kawasan strategis tersebut diharapkan memperluas akses distribusi kebutuhan pokok dan memperkuat perputaran ekonomi desa.
Dandim Kediri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan di lapangan agar implementasi program berjalan sesuai rencana. Sinergi antara unsur TNI, Perhutani, dan pemerintah daerah dinilai penting dalam membangun pusat ekonomi berbasis desa yang legal, terstruktur, serta berkelanjutan.
Program KDMP sendiri dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal melalui penyediaan sembako terjangkau, distribusi produk unggulan desa, dan layanan logistik terpadu. Dengan pendekatan kolaboratif dan pengawasan berlapis, realisasi program ini ditargetkan mampu memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar kawasan hutan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang berlaku.

Social Header