Breaking News

Pasien Kanker Serviks Peserta BPJS Diduga Tak Dirawat di IGD RSUD dr Soetomo, Keluarga Khawatir Kondisi Memburuk

photo by memorandum co.id



SURABAYA – Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan berinisial WD yang tengah berjuang melawan kanker serviks stadium III dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan secara signifikan. Keluarga pasien mengaku khawatir lantaran WD disebut belum mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo Surabaya meski tubuhnya terus melemah.

WD, warga Bulak Rukem Timur, Kota Surabaya, diketahui telah menjalani pengobatan dan kontrol rutin di RSUD dr Soetomo sejak Februari 2026 sebagai bagian dari penanganan penyakit kanker serviks yang dideritanya.

Kakak pasien, NV, menuturkan bahwa kondisi adiknya terus memburuk dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, WD kini mengalami kelemahan fisik yang berat hingga kesulitan mengonsumsi makanan maupun minuman. Respons pasien saat diajak berkomunikasi juga disebut mulai menurun.

"Keadaannya sekarang sangat lemas. Sudah tidak bisa makan dan minum dengan baik. Diajak bicara juga responsnya sudah sangat minim," ujar NV.

Merasa kondisi tersebut mengkhawatirkan, keluarga kemudian membawa WD ke IGD RSUD dr Soetomo dengan harapan memperoleh penanganan medis lebih lanjut. Namun setelah menjalani pemeriksaan, keluarga mengaku diberi penjelasan bahwa kondisi pasien masih dinilai stabil berdasarkan hasil pemeriksaan medis sehingga tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan.

Petugas kemudian menyarankan agar pasien kembali ke rumah dan menjalani kontrol di poli sesuai jadwal yang telah ditentukan pada hari berikutnya.

"Kami diminta pulang dan besok datang ke poli untuk kontrol. Padahal kondisinya sudah sangat lemah, tidak bisa makan maupun minum. Kami takut kondisinya semakin memburuk," kata NV.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya WD sempat mengalami perdarahan akibat penyakit kanker serviks yang dideritanya. Meski perdarahan tersebut telah berhenti, kondisi fisik pasien justru terus mengalami penurunan.

"Perdarahannya memang sudah berhenti, tetapi tubuhnya semakin lemah. Makanan maupun minuman sudah sulit masuk," ungkapnya.

Tidak hanya itu, keluarga juga sempat meminta bantuan layanan darurat 112 agar pasien dapat dibawa kembali ke rumah sakit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di rumah, petugas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tanda-tanda vital pasien masih dalam batas normal sehingga pasien tidak dirujuk ke rumah sakit.

"Petugas 112 datang dan memeriksa. Katanya hasil pemeriksaannya normal sehingga tidak dibawa ke RSUD dr Soetomo. Sementara kondisi adik saya tetap sangat lemah," tutur NV.

Keluarga berharap pihak rumah sakit dapat memberikan evaluasi medis lanjutan mengingat kondisi pasien yang dinilai terus mengalami penurunan. Mereka mengaku khawatir WD semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dan minum apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

"Kami hanya berharap ada penanganan yang lebih lanjut. Kondisinya semakin drop dan kami khawatir kalau dibiarkan terus seperti ini," ujarnya.

RSUD dr Soetomo: Tidak Ada Penolakan Pasien

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Instalasi Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD dr Soetomo, dr. Martha Kurnia K., Sp.KFR(K), menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan.

Menurutnya, seluruh pasien yang datang ke IGD akan menjalani proses triase serta pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk menentukan tingkat kegawatdaruratannya sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD terhadap WD, kata Martha, kondisi pasien saat itu menunjukkan tanda-tanda vital masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya perdarahan aktif. Dengan hasil tersebut, pasien dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai kasus kegawatdaruratan.

"Pada saat diperiksa, tanda-tanda vital pasien dalam batas normal dan tidak ditemukan perdarahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien dikategorikan bukan kasus kegawatdaruratan," jelasnya.

Karena itu, pasien diarahkan untuk melanjutkan pemeriksaan melalui layanan rawat jalan sesuai jadwal kontrol yang telah ditetapkan.

Martha menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti rumah sakit menolak memberikan pelayanan kepada pasien. Menurutnya, berdasarkan penilaian klinis saat itu, kondisi pasien belum memerlukan perawatan inap maupun tindakan darurat sehingga penanganannya dinilai lebih tepat dilakukan melalui layanan rawat jalan.

Ia juga memastikan IGD RSUD dr Soetomo tetap siap menerima pasien apabila sewaktu-waktu kondisi WD mengalami perburukan sebelum jadwal kontrol berikutnya.

"Apabila selama menunggu jadwal rawat jalan kondisi pasien memburuk, IGD tetap terbuka dan akan memberikan pelayanan sesuai indikasi medis serta prosedur yang berlaku," katanya.

RSUD dr Soetomo menambahkan bahwa seluruh keputusan medis yang diambil tenaga kesehatan didasarkan pada hasil pemeriksaan klinis, standar pelayanan kesehatan, indikasi medis, serta pertimbangan keselamatan pasien.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan perbedaan sudut pandang antara keluarga pasien yang melihat adanya penurunan kondisi fisik secara nyata dengan hasil penilaian medis di IGD yang saat itu menyatakan pasien belum memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Situasi seperti ini menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien agar setiap keputusan medis dapat dipahami dengan baik, sekaligus memastikan pasien tetap memperoleh pemantauan apabila kondisinya berubah.(red/lis)

© Copyright 2022 - Berita Kasus