Breaking News

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Gedangan Sidoarjo, Puluhan Motor dan Kurungan Diamankan


foto: Penggerebakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Jl. Buyut, Desa Sruni, Kec.Gedangan, Kab.Sidoarjo oleh Unit Resmob Polresta Sidoarja dan Polsek Gedangan beserta jajaranya Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB

BERITAKASUS.ONLINE, SIDOARJO – Unit Resmob Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek Gedangan melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Buyut, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Rofik dari Unit Resmob Polresta Sidoarjo, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Dudon serta Padal Iptu Suhadak. Tindakan itu dilakukan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat (dumas) yang diterima dari awak media.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 unit sepeda motor, 5 buah kurungan ayam, 2 buah spon arena sabung ayam, 1 buah kentongan, 1 ember besar, serta 2 ember kecil.


Kapolsek Gedangan, AKP Anak Agung, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Namun, para pelaku disebut kerap berpindah lokasi usai dilakukan penindakan.


“Sudah sebanyak empat kali kami melakukan penggerebekan, namun para pelaku selalu berpindah-pindah tempat setiap selesai digrebek,” terang AKP Anak Agung saat dikonfirmasi awak media.


Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan insan pers yang turut membantu aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.


“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kami berharap apabila kembali ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, segera melaporkannya kepada aparat setempat,” pungkasnya. (eks/red)

© Copyright 2022 - Berita Kasus